Selasa 11 Dec 2012 20:26 WIB

ICW: Korupsi Era Reformasi Lebih Sulit Diberantas

 Sejumlah aktivis mahasiswa melakukan aksi damai memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (10/12).(Republika/Yasin Habibi)
Sejumlah aktivis mahasiswa melakukan aksi damai memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (10/12).(Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan aksi tindak pidana korupsi pada era reformasi lebih sulit diberantas dibanding pada era Orde Baru.

"Korupsi pada era reformasi kebanyakan dilakukan secara 'berjamaah' dan sulit terkendali," katanya saat seminar nasional "BUMN dan Kampanye Antikorupsi" di Auditorium Adhiyana, Wisma Antara, Jakarta, Selasa.

Menurut Agus, aksi korupsi pada era reformasi juga cenderung sulit dilacak padahal melibatkan banyak aparat penegak hukum.

"Berbeda dengan era orde baru yang cenderung sentralistik ke keluarga Cendana, termasuk militer," katanya.

Dia menambahkan, pada era orde baru modus-modus penyimpangan tidak banyak berubah. "Korupsi pada era reformasi, seperti korupsi di BUMN di era reformasi ini yang sulit ditelusuri," katanya.

Hal sama juga dikatakan Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu yang mengatakan sulit menemukan penyimpangan di BUMN.

"Ini merupakan wilayah abu-abu BUMN, musuh utamanya bukanlan korupsi, melainkan efisiensi," katanya.

Dia menilai BUMN yang sehat akan korupsi belum tentu efisien karena peraturan dibuat oleh direksi itu sendiri.

Said menyebutkan terdapat tiga hal yang mengindikasikan tindak korupsi, yaitu melanggar hukum, merugikan negara, menguntungkan diri sendiri dan orang lain.

Dalam acara yang sama, Direktur Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Saiful Hadi juga mengatakan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas.

"Kami siap mengawal pemberantasan korupsi di BUMN baik pusat maupun daerah dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," katanya.

Dia juga menduga adanya tindakan korupsi yang "selang-seling" antara pihak legislatif dan eksekutif yang sangat mencolok di mata publik.

"Meski pemberantasan korupsi ini masih jauh dari yang diharapkan. Karena itu perusahaan-perusahan diharapkan konsisten dalam menerapkan 'Good Corporate Governance'," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement