REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG – Pengelolaan aset daerah Kabupaten Bandung dinilai masih belum maksimal. Bahkan dalam mengurus barang milik daerah pengelolaannya masih belum profesional.
Akibatnya, Pemerintah Kabupaten Bandung masih belum mendapatkan predikat penilaian wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Bupati Bandung, Deden Rukman Rumaji, mengatakan persoalan pengelolaan aset daerah sekarang telah menjadi masalah nasional. Dengan pengertian, bahwa pengelolaan barang milik daerah di setiap wilayah belum sesuai dengan harapan yang ada.
"Keadaan ini sepatutnya harus menjadi tantangan bagi para pengurus barang untuk meningkatkan kinerjanya," ujar Deden melalui rilis yang diterima ROL, Selasa (11/12).
Ia mengakui masih ada para pengurus barang milik daerah yang belum menguasai tugasnya secara profesional. Hal ini disebabkan oleh kurangnya pemahaman terhadap peraturan yang ada khususnya mengenai pedoman pengelolaan barang milik daerah.
"Oleh karena itu, sosialisasi Permendagri No. 17 tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah bisa menjadi solusi untuk mengatasi permsalahan tersebut," kata dia.
Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan penilaian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan, barang, dan jasa. Deden menargetkan tahun 2013 Pemkab Bandung akan mengejar opini penilaian WTP.
"Pemkab Bandung berupaya keras untuk meraih opini WTP dari BPK sesuai dengan aturan yang telah digariskan," tutur Deden.