REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sistem penataan ruang dan wilayah di Jakarta Bogor Depok Tangerang Bekasi Puncak Cianjur (Jabodetabekpunjur) masih banyak penyimpangan.
Penyimpangan ini meliputi penggunaan lahan hutan produksi, Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang menjadi ruang terbangun dan lain-lain.
"Fakta-fakta itu merupakan bukit bahwa sistem penataan ruang kawasan Puncak masih perlu mendapat banyak perbaikan," ujar Direktur Kerjasama Internasional Pusat Pengkajian Perencanaan dan Pengembangan Wilayah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB Ernan Rustiadi, Selasa (11/12).
Ia menilai, Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jabodetabekpunjur tidak sinkron dengan implementasinya. Tataran pengendaliannya hanya berhenti di tahap perencanaan saja, tapi implementasinya belum ada.
Solusinya, perlu dibuat peraturan perundagan selevel nasional. Terutama tentang tataran pengendalian. Kemudian perlu badan khusus untuk mengawasi penuh dan menghindari adanya penyimpangan.
"Sebaiknya menghidupkan kembali lembaga yang sudah ada, seperti Badan Kerjasama Pembangunan (BKSP) Jabotabek," ujar Ernan.