Selasa 11 Dec 2012 14:03 WIB

Ketahuan Terlibat Miras, Beginilah Nasib Camat dan Lurah

Korban miras (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Korban miras (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE---Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Muhammad Kasuba menegaskan, semua camat di daerah itu yang terbukti terlibat peredaran dan konsumsi minuman keras (miras) langsung dicopot dari jabatannya.

"Saya telah perintahkan agar dari 30 camat di Halsel, kalau ada yang diduga terlibat mengkonsumsi dan pelaku peredaran miras langsung dicopot dari jabatannya," kata Bupati Kasuba di Ternate, Selasa.

Menurut dia, dengan adanya kebijakan barunya terkait dengan keseriusannya dalam melakukan pemberantasan miras di Kabupaten Halsel, dengan bekerjasama dengan Polres Halsel, TNI dan Kejaksaan Labuha, untuk turut sama-sama memberantas miras.

Hal ini disampaikan Kasuba saat membuka rapat koordinasi, penyelenggara pemerintahan umum, yang dipusatkan di ruang aula kantor Bupati Halsel, dihadiri oleh 30 camat dan 249 kepala desa, para imam serta para ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Halsel.

Kasuba mengatakan, selain camat, kalau ada kepala-kepala desa yang terlibat mengkonsumsi dan terlibat dalam peredaran miras harus dinonaktifkan.

Karena itu, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan, pencopotan terhadap para aparatnya yang terbukti mengkonsumsi minuman keras.

Untuk itu, bupati meminta semua pihak untuk menjadi kontrol para camat dan kepala desa kalau ada yang terbukti dilaporkan ke bupati disertai dengan para saksi-saksi dan bukti yang kuat, maka pihaknya akan melakukan pemecatan dengan tidak terhormat.

"Kalau ada kepala desa dan camat yang mengkonsumsi minuman keras tersebut harus di pecat karena telah melanggar perda larangan minuman keras dan telah melanggar sumpah janji, jabatannya sebagai kepala desa dan camat apalagi seorang PNS," katanya.

Dalam pertemuan bupati bersama camat dan kades terebut, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Halsel Bahrain Kasuba, Kapolres Halsel Ibrahim Tompo, SIk dan Wakil Ketua PN Labuha Hapsoro Restu Widodo dan Kasdim Halsel.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement