REPUBLIKA.CO.ID, PALU---Dirjen Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kementerian ESDM terkesan melecehkan pemerintah provinsi Sulawesi Tengah. "Masa kita konsultasi soal pertambangan tidak dilayani. Padahal kami ke sana lengkap dengan kepala Dinas ESDM. Kepala dinas itu kan wakil gubernur. Ini sama saja melecehkan pemerintah daerah," kata Anggota Komisi III (pembangunan) DPRD Sulawesi Tengah Suprapto Dg Situru setibanya dari Jakarta, Selasa.
Suprapto mengatakan DPRD bersama Dinas ESDM hendak mengkonsultasikan sejumlah pendapatan dari sektor pertambangan seperti royalti dan iuran tetap serta izin-izin usaha pertambangan yang sudah diverifikasi Kementerian ESDM terkait dengan adanya Permendagri nomor 11/2012 tentang pengolahan dan pemurnian mineral serta peningkatan nilai tambah bagi negara.
"Kami datang secara resmi, tapi yang disorong Dirjen untuk menerima kami hanya seorang staf. Ada apa ini?," katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan konsultasi itu juga dilakukan untuk mengetahui sebab-sebab rendahnya pendapatan daerah dari sektor pertambangan. Sementara di sisi lain, izin usaha pertambangan yang diterbitkan pemerintah kabupaten mencapai ratusan izin.
"Jangan-jangan ada kebocoran anggaran. Kita kan ingin tahu itu semua," katanya.
Suprapto mengatakan hal yang sama juga pernah terjadi pada beberapa bulan sebelumnya dimana kunjungan DPRD yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Syafrun Abdullah juga hanya diterima oleh salah seorang staf di Ditjen Energi.
"Kita mau konsultasi soal berapa sebetulnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berhak diterima pemerintah daerah. Apakah sudah betul pembayaran royalti sudah sesuai dengan kubikasi material yang dijual selama ini," kata Suprapto.
Dia mengatakan karena tidak diterima oleh Dirjen ESDM anggota dewan dan Dinas ESDM pulang dengan tangan kosong.
"Untung Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM menerima kami. Penerimaan mereka luar biasa. Kami diberikan data-data terkait dengan kelistrikan," kata Suprapto.
Dia mengatakan mestinya pejabat yang ada di kementerian memahami kunjungan dari daerah karena kunjungan tersebut menggunakan uang rakyat.
"Karena perjalanan itu menggunakan uang rakyat maka harus ada hasil yang kami peroleh. Bukan justru dilecehkan," katanya.
Suprapto mengatakan perjalanan dinas anggota DPRD maupun pegawai negeri sipil dibatasi oleh waktu. Dia mengatakan, dengan waktu yang terbatas tersebut tidak mungkin menunggu sampai beberapa hari di Jakarta.