REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan melansir Laporan Hasil Analisis (LHA) mendekati akhir tahun ini kebanyakan berasal dari anggaran negara.
Wakil Kepala PPATK, Agus Santoso, menjelaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara juga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2012 paling sering dikorupsi. Menurutnya, hampir semua transaksi mencurigakan yang tindak pidana asalnya korupsi berasal dari APBN dan APBD.
"Korupsi APBN dan APBD menempati urutan teratas dari LHA PPATK,"ujar Agus kepada Republika, Selasa (11/12). Berdasarkan LHA PPATK, korupsi merupakan tidak pidana asal dari Tindak Pidana Pencucian Uang yang tertinggi dengan angka 70 persen.
Modus klasik masih dilakukan. Menurutnya, banyak oknum yang identitasnya ada pada LHA memainkan anggaran penerimaan negara. Sehingga penerimaan negara tidak sesuai dengan yang seharusnya diperoleh.
"Ini biasanya dilakukan dengan cara penyalahgunaan kewenangan, sehingga misalnya negara seharusnya terima 100 jadi cuma terima 40, yang 60 masuk kantong pribadi,"jelasnya.
Sebaliknya, tutur Agus, sektor belanja alias pengeluaran juga seringkali mengalami kemahalan. Sehingga, misalnya saja negara seharusnya hanya bayar 40, malah harus membayar 100.
"Oleh karena itu perlu sekali penegak hukum fokus untuk mengawal APBN dan APBD dari modus mark down dan mark up ini", tegas Agus