REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tinggal beberapa pekan lagi tahun anggaran berakhir, namun penyerapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Provinsi (pemprov) Lampung masih rendah. Penyerapan anggaran baru mencapai 68,18 persen dari APBD tahun 2012 sebesar Rp 4,102 triliun.
Menurut Wakil Gubernur Lampung, Joko Umar Said, Senin (10/12), rendahnya penyerapan anggaran ini karena SKPD masih belum maksimal mengelola dan menjalankan program pembangunan. "Satker belum bekerja maksimal," kata Joko.
Ia mengatakan, program pembangunan masing-masin satker dalam lingkungan pemprov Lampung masih jauh dari rencana, sehingga anggaran belum bisa terserap dengan baik. Ia optimistis ke depan perencanaan operasional kerja harus baik, dan satker harus mengidentifikasi masalah secara menyeluruh.
Dalam Perda Provinsi Lampung Nomor 16 Tahun 2011 tentang APBD Provinsi Lampung TA 2012, jumlah belanja APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2012 sebesar Rp 2,838 triliun (APBD Murni).
Jumlah itu terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 1,044 triliun, belanja langsung sebesar Rp 1,793 triliun, dan pada APBD-P bertambah Rp 1,264 triliun. Sehingga total menjadi Rp 4,102 triliun. APBD Lampung senilai Rp 4,102 Triliun tersebar di 49 satuan kerja.
Wagub Joko, tetap yakin pada akhirnya penyerapan anggaran memenuhi target. Satker dapat melaksanakan program/ kegiatan berjalan efisien, efektif, dan mampu mencapai indikator-indikator kinerja yang telah ditetapkan sesuai dengan rencana strategi Provinsi Lampung tahun 2010–2014.