REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Muhammad Misbakhun, melaporkan seseorang bernama Benny Handoko ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Senin (10/12). Benny Handoko dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui akun twitter-nya.
Muhammad Misbakhun mengatakan, dirinya mengetahui namanya disebut-sebut dari seseorang yang menandakannya (me-mention) di situs media sosial tersebut. Kemudian, ia pun melaporkan peristiwa ini ke kepolisian.
''Saya bersama tim pengacara, baru saja melapor ke Polda mengenai isi dari akun twitter Benhan terhadap saya,'' tutur Misbakhun usai membuat laporan di SPK Polda Metro Jaya, Senin (10/12).
Misbakhun menjelaskan, ia tidak mengetahui siapa orang yang telah menandakan namanya itu. ''Tiba-tiba ada yang me-mention saya lewat twitter. Tapi saya tidak kenal dengan yang me-mention saya itu. Saya juga tidak kenal dengan Benhan ini,'' ujarnya.
Ia melanjutkan, ketika mengetahui kalau ternyata ada seseorang yang menghina dirinya melalui twitter, Misbakhun langsung menelusuri akun tersebut dan menyuruh yang bersangkutan atau pemiliknya untuk meminta maaf. ''Saya tahunya pas Sabtu (8/12) kemarin. Lalu langsung saya minta Benhan meminta maaf,'' ujarnya.
Misbakhun tetap memberikan kesempatan baik pada Benny untuk melakukan itu. Bahkan, kata Misbakhun, sampai ada seseorang yang berupaya untuk mempertemukannya dengan Benny, untuk menyelesaikan masalah. Tapi ternyata, upaya mediasi tersebut langsung dijawab Benny melalui akunnya secara tidak begitu antusias, dengan tulisan 'saya tidak tertarik'.
Terkait hal ini Misbakhun pun menerangkan, sudah terdapat beberapa orang pula yang berupaya untuk mendamaikan dirinya dengan Benny Handoko, namun hal tersebut tidak mendapatkan tanggapan dari yang bersangkutan. ''Makanya saya memutuskan untuk melaporkan ke polisi, dengan membawa screen shot twit yang menghina saya sebagai barang bukti,'' imbuhnya.