Senin 10 Dec 2012 19:12 WIB

Lima DPP Parpol tak Lolos Verifikasi Faktual

Bendera parpol
Bendera parpol

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sebanyak lima dari 18 dewan pimpinan pusat (DPP) partai politik tidak memenuhi persyaratan verifikasi faktual, sehingga masih memiliki kesempatan untuk melengkapinya pada masa perbaikan.

"Lima parpol yang belum memenuhi syarat tingkat pusat adalah Partai Kongres, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI) dan Partai Karya Republik (Pakar)," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah ketika dihubungi dari Jakarta, Senin.

PKDI dan Pakar terganjal masalah keterwakilan perempuan dalam kepengurusan karena tidak dapat menghadirkan perempuan pengurus pada saat diverifikasi.

Selain masalah keterwakilan perempuan pengurus, PPDI terganjal pada ketidakhadiran sekretaris jenderal (Sekjen) dan PNI Marhaenisme pada bendahara partai, sementara Partai Kongres pada Sekjen dan bendahara.

Kelima DPP parpol tersebut masih memiliki kesempatan untuk mengikuti masa perbaikan jika ingin terus melaju ke Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD pada 2014.

KPU telah menjadwalkan masa perbaikan verifikasi faktual, untuk 18 parpol, mulai 11 - 17 Desember 2012.

Meskipun demikian, hingga kini peraturan baru tersebut belum mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) karena belum diunggah ke laman resmi KPU.

KPU kembali melakukan perubahan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2008 untuk ketiga kalinya, guna melaksanakan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Pada 29 November, KPU telah mengumumkan prosedur teknis pelaksanaan verifikasi faktual di hadapan perwakilan 18 parpol dan Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Ke-18 parpol tersebut sejatinya telah dinyatakan tidak lolos secara administratif. Namun dengan dasar keadilan hak konstitusional bagi setiap partai, DKPP memutuskan KPU melakukan verifikasi faktual terhadap 18 parpol itu.

Salah satu parpol, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI), menyatakan tidak ingin mengikuti verifikasi faktual hasil keputusan DKPP tersebut.

"Kami tidak mau ikut verifikasi faktual, dan alasan kita menolak sebenarnya sangat sederhana, kami sangat menghargai keputusan KPU. Kalau KPU tidak menghargai dirinya sendiri itu lain soal," kata Ketua Umum PNBKI Eros Djarot

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement