Senin 10 Dec 2012 09:53 WIB

Pemkot Jakarta Selatan Siap Mengelola PBB

Pemkot Jaksel
Foto: Pemkot Jsksel
Pemkot Jaksel

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan sektor perdesaan dan perkotaan (PBB P2) yang selama ini menjadi salah satu objek pajak pusat, akhirnya digiring untuk segera dipindahtangankan pengelolaannya kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Meski batas waktu penyerahan pengelolaan PBB P2 yang selambat – lambatnya telah rampung pada 1 Januari 2014, tidaklah menyurutkan semangat beberapa kabupaten/kota untuk lebih mempercepat pengelolaan tersebut.

Salah satunya adalah Pemprov DKI Jakarta, satu dari 105 kabupaten/kota yang telah siap mengelola PBB P2 tahun 2013. Untuk menyongsong pengelolaan PBB P2 ini dan melihat kesiapan unit pelaksanaan teknis, Pemkot Jakarta Selatan bekerja sama dengan Kanwil DJP Jakarta Selatan terlihat melaksanakan sosialisasi persiapan  pengalihan PBB P2 kepada seluruh  UPPD, Camat, Lurah dan para ketua RW di wilayah Jakarta Selatan. Mereka ini merupakan stakeholder yang terkait dengan pengelolaan PBB P2 nantinya. Sosialisasi tersebut telah dilaksanakan di Kantor Walikota Jakarta Selatan pada hari Rabu tanggal 5 Desember 2012.

Menurut Pj Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan, Kismantoro Petrus tujuan dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai salah satu sarana menginformasikan kepada warga DKI Jakarta, khususnya wilayah Jakarta Selatan bahwa terhitung tanggal 1 Januari 2013 pengelolaan PBB-P2 sudah dilaksanakannya oleh Pemda, dengan demikian seluruh pelayanan terkait PBB ini telah dilaksanakan oleh UPPD disetiap kecamatan. “Selain itu, kegiatan ini juga untuk mengkoordinasikan serta mensinergikan kesiapan Pemkot mau pun kanwil DJP Jakarta Selatan dalam menyongsong pengelolaan PBB-P2 tahun depan", imbuh Kismantoro.

Ketika ditanya apa yang harus dicermati oleh kabupaten/ kota dalam mempersiapkan pengalihan PBB P2, karena seperti diketahui dari 492 kab/Kota baru 123 Kab/Kota atau 25% yang siap melakukan pengelolaan PBB-P2. Lalu apa kiat-kiat kanwil DJP Jaksel agar kab/Kota lain dapat mempersiapkan pengalihannya pada 2014?

“Kami direktorat jenderal pajak pada prinsipnya siap memberikan asistensi persiapan pengalihan PBB-P2 untuk seluruh kab/Kota. Pemda dapat melakukan koordinasi dengan Kanwil Pajak atau KPP Pratama di wilayah masing-masing.  Kesiapan DKI Jakarta juga merupakan buah dari koordinasi antara kanwil-kanwil di wilayah DKI dengan Pemprov DKI. Baik mulai penyusunan Perda, Pergub mau pun aturan pelaksanaanya. Workshop Dan pelatihan teknis serta sosaialisasi kepada seluruh stakeholder,” ujar Kismantoro.

Ia berharap agar proses pengalihan PBB P2 berjalan dengan baik dan berkesinambungan dengan kebijakan sebelumnya. Akurasi objek dan subjek semakin baik dan kualitas pelayanan juga akan semakin meningkat serta  tetap menjaga stabilitas penerimaan PBB P2 demi pembangunan DKI Jakarta yang lebih baik khususnya kota administratif Jakarta Selatan.

Optimitis Pemkot Jakarta Selatan dalam pengelolaan PBB P2 kelak akan menjadi salah satu jenis pajak yang mendukung kegiatan pembangunan di Jakarta Selatan. Sebagai contoh, tahun 2011 dari kontribusi 2,7 triliun penerimaan PBB wilayah DKI Jakarta, Pemkot Jakarta Selatan berhasil memberikan kontribusi sekitar 843 milyar atau 35%. Untuk tahun ini saja, dari rencana target penerimaan sekitar 771 milyar telah terealisasi hingga 840 milyar atau telah melebihi target sehingga wajar bila ada rasa optimis saat menyongsong pengelolaan PBB tahun 2013. (adv)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement