Ahad 09 Dec 2012 19:46 WIB

Himpuh Adakan Musyawarah Besar di Bali

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Dewi Mardiani
Biro Perjalanan Umrah, ilustrasi
Foto: Republika/Darmawan
Biro Perjalanan Umrah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Para operator umroh dan haji yang tergabung dalam Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji (Himpuh) akan menggelar musyawarah besar (Mubes) ke-2 Himpuh di Denpasar, Bali. Musyawarah yang akan berlangsung 10-13 Desember, direncanakan diikuti sebanyak 236 utusan biro perjalanan yang menjadi anggota Himpuh.

Pengurus Himpuh Bidang Visa dan Umroh, HM Wahyu MM, Ahad (9/12), menjelaskan, Mubes Himpuh dilaksanakan setiap empat tahun sekali. Musyawarah besar dilaksanakan untuk membahas laporan kerja pengurus, menyusun program kerja baru dan memilih ketua dan pengurus baru.

"Ini adalah forum tertinggi organisasi, yang akan menyusun rencana kerja pengurus untuk empat tahun ke depan," katanya.

Himpuh merupakan asosiasi biro perjalanan yang nyelenggarakan kegiatan perjalanan haji dan umroh. Anggota asosiasi ini harus memiliki izin menyelenggarakan perjalanan umroh dari Kementerian Agama, selain juga harus memiliki izin sebagai penyelenggaran wisata dan izin perseroan terbatas (PT).

Saat ini Himpuh memiliki anggota sebanyak 236 penyelenggara haji dan umroh yang tersebar di beberapa daerah, antara lain di kawasan Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Medan, Lampung, Banjarmasin, dan Surabaya.

"Kita ini kan akan mengambil keputusan-keputusan penting, jadi sudah semestinya yang hadir adalah para pemilik perusahaan dan pengambil keputusan di setiap perusahaan," kata Wahyu.

Dalam kegiatan Mubes ke-2 Himpuh, juga diadakan Himpuh Travel Mart, yang mengundang para pengusaha hotel, retoran, transportasi dari sejumlah negara yang akan menadi objek kunjungan yang akan dibuat oleh Himpuh. Dengan demikian, para anggota Himpuh bisa menyusun program dan memperhitungkan berapa besar biaya yang diperlukan untuk suatu paket kunjungan wisata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement