REPUBLIKA.CO.ID,
BANDUNG -- KPU Provinsi Jawa Barat telah melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap 18 partai politik yang sebelumnya tak lolos administrasi di KPU Pusat. Namun untuk melakukan verifikasi tersebut pihaknya mengalami kesulitan.
Sekretaris KPU Jawa Barat Heri Suherman mengatakan hingga saat ini partai politik yang telah selesai diverifikasi berjumlah 14 parpol. Heri mengakui timnya mengalami kesulitan untuk mencari alamat kantor DPD dari empat parpol lainnya.
"Menurut kami alamat kantor empat partai itu fiktif, sampai sekarang kami belum menemukannya," jelasnya di kantor sekretariat KPU Jawa Barat, Ahad (9/12). Sedangkan untuk 14 parpol yang telah diverifikasi alamat kantornya jelas sehingga mudah untuk ditemukan.
Meski demikian, KPU meyakinkan telah berusaha semaksimal mungkin untuk mencari alamat kantor tersebut. Heri pun menduga data alamat yang sebelumnya dicantumkan pun bisa saja telah dipalsukan.
Namun Heri enggan menyebutkan empat parpol yang belum diverifikasi. Setelah dilakukan verifikasi sejak Rabu (5/12), sebanyak 12 parpol harus melengkapi persyaratan yang masih kurang.
Berdasarkan ketentuan KPU, 12 parpol tersebut harus menyerahkan data kepengurusan dan jumlah keterwakilan perempuan di partainya masing-masing. Verifikasi faktual telah dilakukan selama tiga hari.
Ketua KPU Jawa Barat Yayat Hidayat mengatakan setelah dilakukan verifikasi ke setiap kantor DPD Jawa Barat hanya tujuh parpol yang layak diverifikasi faktual di tingkat ranting. Namun secara detail Yayat belum dapat menjabarkannya karena masih menunggu laporan dari tim verifikasi.
Setelah diverifikasi, parpol diberikan waktu selama tiga hari untuk perbaikan hingga (11/12). Kemudian KPU Jabar mengumpulkan hasil verifikasi untuk diserahkan ke KPU Pusat pada (1/1/2013) mendatang.
Sebelum diserahkan pada KPU Pusat, KPU Jabar akan memanggil pimpinan perwakilan daerah 18 parpol untuk diumumkan hasil verifikasi. Namun keputusan untuk pengumuman kepada publik tetap ada di tangan KPU Pusat.