Sabtu 08 Dec 2012 18:40 WIB

KPK Belum akan Periksa Andi

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Mansyur Faqih
Jubir KPK Johan Budi
Foto: Reno Esnir/Antara
Jubir KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum akan melakukan pemeriksaan terhadap Andi Mallarangeng (AM). Meski pun mantan Menpora tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi proyek P3SON Hambalang di Bogor Jawa.

“Kita belum menetapkan jadwal untuk memeriksa AM. Kita akan periksa saksinya terlebih dahulu,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada Republika, Sabtu (8/12).

Menurutnya, saksi-saksi dalam kasus ini akan mulai diperiksa pada Selasa depan hingga waktu yang tidak bisa ditentukan. 

“Belum tahu jadwalnya, yang jelas mulai hari Selasa pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Johan.

 

Sebelumnya, setelah diumumkan sebagai tersangka pada hari Kamis (6/12), Andi langsung menyatakan mengundurkan pada Jumat (7/12). Tak hanya menyatakan mundur sebagai Menpora, Andi juga mundur dari jabatan sebagai Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. 

Andi menjadi tersangka kedua dalam kasus Hambalang. Sebelumnya KPK telah lebih dulu menjerat Dedi Kusdinar, pejabat pembuat komitmen dalam proyek senilai Rp 1,2 triliun ini.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement