Sabtu 08 Dec 2012 16:13 WIB

ICMI Apresiasi Mundurnya Andi Malarangeng

Andi Malarangeng
Foto: indonesia-1.com
Andi Malarangeng

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Prof Nanat Fatah Natsir mengapresiasi pengunduran diri Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfiang Mallarangeng pascapenetapannya sebagai tersangka kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya sangat mengapreasiasi langkah mundur Andi Mallarangen. Itu merupakan tindakan sportif dan perlu dicontoh oleh pejabat lain yang terlibat kasus," kata Nanat Fatah Natsir dihubungi di Jakarta, Sabtu.

Mantan rektor UIN Bandung itu mengatakan keputusan Andi Mallarangeng yang mengundurkan diri tanpa menunggu adanya proses peradilan merupakan tindakan yang sangat tepat dan ksatria.

Selain mengundurkan diri dari jabatan Menpora, Andi juga mundur dari jabatan sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Dengan pengunduran diri itu, Nanat mengatakan Andi akan lebih fokus untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi.

"Saya melihat keputusan mengundurkan diri itu berasal dari diri sendiri tanpa ada tekanan dari orang lain termasuk dari Presiden," katanya.

Terkait anggapan bahwa pengunduran diri Andi terlambat, karena seharusnya dia mengundurkan diri sejak mantan Sekretaris Menpora Wafid Muharam ditetapkan sebagai tersangka, Nanat mengatakan lebih baik daripada tidak.

"Mana ada pejabat lain yang mengundurkan diri saat ditetapkan sebagai tersangka. Yang sudah dipenjara saja masih ada yang berani maju dalam pemilihan kepala daerah," tuturnya.

Sebelumnya, Andi Alfian Mallarangeng menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga dan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat. Pengunduran diri itu sudah disampaikan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat.

Dalam pernyataan yang disampaikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (7/12), Presiden menyampaikan bahwa Andi Mallarangeng telah mengajukan permohonan pengunduran diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga.

Presiden menjelaskan, setelah mempelajari alasan dan pertimbangan permohonan pengunduran diri tersebut, ia dapat menerima dan menyetujuinya. Presiden juga menugaskan Menko Kesra HR Agung Laksono, sebagai pejabat sementara Menteri Olahraga.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement