REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Divisi Investigasi ICW, Agus Sunaryanto mengakui mundurnya Andi Mallarangeng sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, merupakan sikap gentleman.
Sebab, menurut Agus, jarang pejabat negara yang rela meletakkan jabatannya saat tersandung kasus korupsi.
"Andi memang tidak mempunyai pilihan lain. Meski demikian, sikap Andi dinilai bisa menjadi keringanan di hadapan Majelis Hakim," kata Agus dalam diskusi dalam diskusi 'Polemik Korupsi di Negeri Ini' yang digelar di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (8/12).
KPK mengajukan cekal terhadap tiga orang terkait kasus dugaan proyek Hambalang yaitu Andi Alfian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel) dan M Arif Taufikurahman kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham. KPK telah memastikan penetapan tersangka terhadap Andi Mallarangeng.
Dalam surat permohonan cekal, tertulis KPK sedang melaksanakan penyidikan dalam tindak pidana korupsi terkait pembangunan pengadaan dan peningkatan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang pada Tahun Anggaran 2010/2012 yang dilakukan tersangka Andi Alfian Mallarangeng selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) atau pengguna anggaran pada Kemenpora dan kawan-kawan.