Sabtu 08 Dec 2012 13:38 WIB

Anggota Polisi Kepergok akan Selundupkan BBM ke Timor Leste

Tanda perbatasan antara wilayah RI dan Timor Leste
Foto: BERITAHANKAM.BLOGSPOT.COM
Tanda perbatasan antara wilayah RI dan Timor Leste

REPUBLIKA.CO.ID, ATAMBUA-- Seorang anggota polisi dari Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur, Briptu Alfrid Yoseph Manek, tertangkap tangan membawa 330 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, yang diduga kuat hendak diselundupkan ke Negara Timor Leste.

"Anggota tersebut ditahan dan diperiksa soal dugaan percobaan penyelundupan BBM tersebut," kata Wakapolres Belu, Kompol Riwanto Yuwono, didampingi Kepala Sub Bagian Humas Polres Belu, Iptu Azhar, di Mapolres setempat, Sabtu.

Menurut Riwanto, BBM berjumlah 330 liter yang diduga akan diselundupkan ke Timor Leste tersebut, dikemas dalam 11 jerigen berukuran 30 liter. Seluruh BBM itu dimuat menggunakan sebuah mobil rental jenis Avansa dengan nomor Polisi DH 1222 KA.

Kendaraan tersebut, lanjut Riwanto ditangkap oleh salah seorang anggota TNI dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-RDTL Batalyon Infantri 312/Kala Hitam Siliwangi, di Dusun Bau Tasik, Desa Tulakadi Kecamatan Tasifeto Timur, Kamis (6/12) sekitar pukul 05.00 WITA.

Setelah penangkapan tersebut, oknum anggota Polres Belu terduga penyelundup itu diamankan sementara bersama barang bukti yang ada, dan baru diserahkan ke Mapolres Belu, pada Jumat (7/12) sekitar pukul 11.00 WITA.

"Setelah penyerahan terduga penyelundup itu dan sejumlah barang bukti berupa 11 jerigen berisi BBM jenis premium dan mobil Avansa itu, oknum polisi tersebut langsung dimintakan keterangan dan langsung ditahan," kata Riwanto.

Riwanto mengatakan, jika dalam pemeriksaan tersebut, terbukti secara sah oknum tersebut hendak menyelundup BBM tersebut ke Timor Leste, maka anggota yang keseharian bertugas di Samapta itu akan ditindak sesuai aturan hukum yang ada.

"Kepolisian selaku penyidik tidak akan pandang bulu dan pilih kasih dalam menegakan aturan hukum, apalagi yang berkaitan dengan tindakan hukum penyelundupan, meskipun dia anggota," kata Riwanto menegaskan.

Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, BBM jenis premium yang diduga hendak diselundup oleh oknum anggota Polres Belu itu, diperoleh dari cara membelinya secara bertahap di stasiun pengisian bahan bakar minyak (SPBU) di kota Atambua.

"Modusnya membeli dari SPBU dengan sistem tap menggunakan motor bertangki besar, lalau ditap ke jerigen yang sudah disiapkan," kata Riwanto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement