REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI TIMUR -- Salah satu kandidat calon Gubernur Jawa Barat, Dede Yusuf, menjanjikan bakal melakukan reformasi birokrasi dan efisiensi di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sebagai awalan, Dede akan menerbitkan Peraturan Gubernur terkait pembagian tugas dan wewenang antara Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Dengan adanya Pergub tersebut, maka akan ada pendelegasian dari Gubernur terkait pelaksanaan teknis suatu program. Namun, pengambilan keputusan memang masih berada di tangan Gubernur,” kata Dede kepada Republika, Jumat (7/12).
Dede menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi titik fokus di reformasi birokrasi. Publik mesti bisa mengakses informasi yang berkaitan dengan pemasukan dan pengeluaran anggaran daerah.
“Selain itu, pelayanan publik haruslah bersih. Harus seusai dengan aturan-aturan administrasi. Namun, yang paling penting dari reformasi birokrasi adalah pelayanan publik yang cepat dan tepat,” ujar calon Gubernur usungan Partai Demokrat tersebut.
Dede juga menjanjikan pelayanan publik yang cepat, terutama dalam hal perizinan dan cepat dalam hal menanggapi permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat. Dede menegaskan, program pemerintah saat ini belum cukup cepat tanggap dan terkadang tidak tepat sasaran.
“Inilah yang menjadi tugas kita sekarang. Untuk memastikan semua program pemerintah cepat terlaksana dan tepat sasaran. Kita harus bisa mengoptimalkan birokrasi dan bisa cepat melayani masyarakat,” tutur Dede.