REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia jalan di tempat. Hal tersebut bisa dilihat dengan turunnya peringkat Indonesia di nomor urut 100 dari 118 negara dalam indeks persepsi korupsi (IPK) tahun 2012 versi Transparency Internasional Indonesia (TII).
“Hasil CPI TII kali ini menunjukan bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia bisa dikatakan jalan ditempat. Walaupun dalam segi-segi tertentu terjadi perkembangan signifikan dalam pemberantasan korupsi, misalnya geliat KPK dalam membersihkan Kepolisian,” kata Pengamat Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, saat dihubungi Republika, Jumat (7/12).
Menurut Feri, hasil tersebut menunjukan bahwa lembaga-lembaga penegak hukum seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK belum bersinergi dalam pemberantasan korupsi. “Indeks naik tetapi posisi turun, itu karena yang lain lebih giat berantas korupsi. ,” katanya.
Feri menambahkan, upaya pemberantasan korupsi juga belum maksimal. Hal tersebut ditunjukkan dengan masih kecilnya hukuman bagi para pelaku korupsi. "Jadinya, koruptor tak takut untuk melakukan korupsi. Karena untungnya banyak tapi hukumannya sedikit," katanya.