Jumat 07 Dec 2012 19:36 WIB

Irman: Saya Apresiasi Keputusan Andi Mundur

Rep: Hafidz Muftisany/ Red: Hazliansyah
PERTEMUAN PERBANKAN TAHUNAN. Gubernur BI Darmin Nasution (kanan) berbincang dengan Ketua DPD RI Irman Gusman (kiri) ketika menghadiri Pertemuan Tahunan Perbankan Bankers Dinner di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (23/11). Pertemuan ini dihadiri oleh P
Foto: ANTARA/M Agung Rajasa
PERTEMUAN PERBANKAN TAHUNAN. Gubernur BI Darmin Nasution (kanan) berbincang dengan Ketua DPD RI Irman Gusman (kiri) ketika menghadiri Pertemuan Tahunan Perbankan Bankers Dinner di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (23/11). Pertemuan ini dihadiri oleh P

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andi Mallarangeng sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi proyek Hambalang.

Dengan status barunya itu, Andi memutuskan mundur dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Irman Gusman mengaku prihatin namun memuji sikap Andi yang langsung mundur dari jabatan publik.

"Sebagai teman saya ikut prihatin yang terjadi pada Pak Andi. Namun saya mengapresiasi sikap gentlemen beliau yang langsung mengundurkan diri dan menyerahkan prosesnya pada hukum," ungkap Irman kepada ROL selepas orasi ilmiah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sumatera Barat, Jumat (7/12).

Kinerja KPK dalam catatan Irman patut diapresiasi karena berani mengungkap korupsi di sekitar kekuasaan. "Sebagai lembaga extraordinary KPK telah melakukan tugasnya dengan baik. Semoga ini jadi momentum untuk lebih gencar lagi penegak hukum bersih-bersih korupsi," imbuhnya.

Tak lupa, senator asal Sumatera Barat ini memuji sikap Presiden SBY yang memberikan kesempatan bagi penegak hukum memeriksa orang-orang di sekitarnya terutama dari partai demokrat.

"Sikap presiden sangat baik, ini jadi contoh karena mempersilahkan orang-orang di partai yang beliau bina untuk diperiksa lembaga hukum," ujarnya.

Seperti diketahui, selain menetapkan tersangka Andi Mallarangeng, KPK juga menetapkan tersangka untuk mantan bendahara partai demokrat M Nazaruddin, mantan anggota Dewan Pembina Hartarti Murdaya dan mantan Wasekjen Angelina Sondakh dalam kasus yang berbeda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement