Jumat 07 Dec 2012 17:54 WIB

Kaligis: Tujuh Saksi Ungkap Anas Terlibat Hambalang

OC Kaligis
OC Kaligis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin, OC Kaligis, mengatakan tujuh saksi telah disumpah dalam persidangan mengungkap Anas Urbaningrum yang diduga terlibat kasus proyek Wisma Atlet di Palembang, dan Hambalang di Bogor, Jawa Barat.

"Ada tujuh saksi pada persidangan kasus Wisma Atlet dengan tersangka M Nazaruddin menyebutkan Anas Urbaningrum diduga terlibat, ini sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus Hambalang," kata OC Kaligis di Jakarta, Jumat (7/12).

Dia mengatakan tujuh saksi itu masing-masing Hery Suhendar dan Hidayat (mantan sopir operasional keuangan PT Anugerah Nusantara), Ferdian Rico Baskoro (mantan menejer SDM Grup PT Permai), Aan Ihyauddin (mantan sopir M. Nazaruddin), Yulianis (mantan Wakil Direktur Keuangan PT Grup Permai, Mindo Rosalina (mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri), dan Nurhasyim (adik kandung M Nazaruddin).

Kaligis mengatakan, bahwa tujuh saksi memberikan keterangan di bawah sumpah menurut agama masing-masing, sudah kuat untuk menyerat Anas Urbaningrum terlibat kasus proyek wisma Atlet dan Hambalang. Dia mengatakan tujuh saksi tersebut telah memberikan kesaksian dalam persidangan dan dilengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun kesaksikan tersebut adalah pada sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta dengan terdakwa M Nazaruddin dugaan kasus korupsi Wisma Atlet di Palembang, Sumatra Selatan. Kaligis mengatakan keterangan tujuh saksi di depan hakim Pengadilan Tipikor itu mulai dari persidangan tanggal 16 Januari 2012 hingga 7 Maret 2012.

Dia mengatakan, saksi Hery Sunandar mengakui bahwa Anas Urbaningrum menerima kado dari M Nazaruddin yang isinya berupa uang senilai satu juta dolar AS melalui sopir Anas bernama Yadi di sebuah restoran di bilangan jalan Wolter Mongonsidi, Jakarta Selatan. Menurut mantan pengacara Prita Mulyasari itu bahwa diduga Anas Urbaningrum yang mengurus sertifikat tanah proyek Hambalang dalam waktu satu bulan dengan alasan proyek negara, sehingga akhirnya dapat dibangun.

Saksi lain, katanya, Aan Ihyauddin melihat sebanyak 19 dus uang yang dibawa ke Bandung, Jawa Barat, untuk dibagi-bagikan menjelang Kongres Partai Demokrat, dan uang itu tidak seluruhnya habis dibagikan serta sisanya dibawa ke Jakarta. Anas Urbaningrum, kata Kaligis, juga menerima tiga mobil mewah dari Nazaruddin dan lengkap dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKB yang semula nama perusahaan dialihkan ke nama Ketua Umum Partai Demokrat itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement