Jumat 07 Dec 2012 15:59 WIB

Choel Mallarangeng: Tidak Satu Rupiah Pun yang Kami Terima

Rep: Muhammad Hafil/ Red: A.Syalaby Ichsan
Menpora Andi Mallarangeng dan Choel Mallarangeng bersiap menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa aktivis Bendera Mustar Bona Ventura dan Ferdi Semaun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/1).
Foto: Antara
Menpora Andi Mallarangeng dan Choel Mallarangeng bersiap menjadi saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa aktivis Bendera Mustar Bona Ventura dan Ferdi Semaun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adik Andi Mallarangeng, Choel Mallarangeng dan Rizal Mallarangeng, Jumat (7/12), menggelar konferensi pers terkait penetapan status tersangka Andi dan Choel dalam kasus korupsi Hambalang   di kantor Freedom Institute, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.

Mallarangeng bersaudara menegaskan bahwa mereka sama sekali tak terlibat dalam kasus korupsi Hambalang.  "Saya sepenuhnya yakin bahwa kakak saya tidak menerima satu rupiah pun uang negara yang tidak sah termasuk dari proyek Hambalang dari pihak manapun, " katanya.

Mereka berdua  hadir tepat waktu pada pukul 15.00 WIB. Choel mengenakan kemeja batik lengan pendek berwarna coklat sedangkan RIzal mengenakan  kemeja batik berwarna krem. 

Rizal mengawali pembukaan acara tersebut. Setelah berbasa-basi memberikan sambutan sekitar tiga menit, ia mempersilahkan Choel untuk menyampaikan keterangan persnya. Keterangan pers ia sampaikan dengan cara membaca tulisan. 

Dalam keterangannya, Choel menjelaskan bahwa Ia dan Andi meapresiasi langkah yang dilakukan KPK untuk menetapkan status tersangka dan melakukan pencekalan. Sebagai warga negara yang taat hukum, mereka akan mematuhi dan mendukung langkah KPK tersebut.

"Saya nyatakan bahwa saya siap bekerjasama untuk menuntaskan kasus ini. Begitu pula dengan kakak saya," kata Choel yang wajahnya terlihat serius dan sama sekali tak mengeluarkan senyum dari bibirnya.

Menurutnya, ia dan kakakya ingin membantu sepenuhnya kelancaran penyidikan tanpa dihambat oleh status dan jabatan sebagai menteri ataupun tokoh partai politik. Namun,  secara pribadi, lanjut Choel, ia dan kakaknya merasa menjadi pihak yang sangat disudutkan dalam kasus ini.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement