Jumat 07 Dec 2012 11:26 WIB

Tugas Kemenpora Dialihkan ke Menko Kesra

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Satgas Anti-Pornografi Agung Laksono
Foto: antara
Ketua Satgas Anti-Pornografi Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasca pengunduran diri Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng, tugas-tugas kementerian sementara waktu dialihkan ke Menko Kesra Agung Laksono. Kemenpora memang berada dibawah koordinasi Kemenkokesra. 

Menkokesra Agung Laksono mengatakan belum mengetahui secara pasti penyerahan tugas Kemenpora. “Saya menunggu dari presiden saja. Mungkin hari ini akan diputuskan,” katanya saat ditemui di Istana Negara, Jumat (7/12). 

Menurutnya, Kemenpora tidak memiliki wakil seperti kementerian lainnya. Makanya, mekanisme pengisian pucuk pimpinan kementeran tersebut belum benar-benar diputuskan. 

“Kalau ada wakilnya, bisa wakilnya seperti menkes atau menunjuk pejabat baru. Itu nanti akan dibahas oleh beliau (Presiden SBY). Kalau tidak ada, nanti kita lihat saja,” ucap dia. 

Sementara itu, mengenai pengunduran diri Menpora, Agung mengatakan menghargai keputusan tersebut. Ia juga menegaskan tidak ada paksaan atas penguduran diri tersebut. 

“Tidak ada paksaan, biar lebih fokus terhadap kasusnya. Biar lebih cepat, lebih baik,” jelas Agung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement