REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menghormati setiap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pendidikan olahraga di Hambalang. Sikap pemerintah itu sebagai salah satu komitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Djoko Suyanto, mengatakan pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Pemerintah terus memonitor prosesnya.
"Masyarakat diminta untuk bersabar dan mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses yang berlangsung saat ini," kata Djoko.
Ia menjelaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono komitmen untuk memberantas tindak pidana korupsi. SBY tidak akan melakukan intervensi dan melindungi siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
"Beliau juga terus memonitor dinamika penyidikan dari kasus Hambalang yang saat ini ditangani KPK," katanya.