Kamis 06 Dec 2012 08:29 WIB

ICW: Polri Balas Dendam kepada KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Hazliansyah
Irjen (pol) Djoko Susilo (tengah) ditahan KPK pasca diperiksa Senin (3/12)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Irjen (pol) Djoko Susilo (tengah) ditahan KPK pasca diperiksa Senin (3/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri kembali berencana menarik 13 orang penyidiknya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya Kompol Novel Baswedan.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencurigai langkah Polri tersebut sebagai upaya penggembosan sebagai akibat dari penahanan Irjen Djoko Susilo.

"Tentu menimbulkan kecurigaan publik bahwa hal itu adalah bagian dari manuver oknum-oknum elit Polri untuk melakukan balas dendam pada KPK," kata Ketua Presidium ICW, Neta S Pane yang dihubungi Republika, Kamis (6/12).

Neta menambahkan, jika penyidik tersebut sudah selesai masa tugasnya, mungkin tidak menjadi masalah, meski menimbulkan polemik. Namun, jika penarikannya berbarengan dengan penahanan Irjen Djoko Susilo yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, ini tentu menimbulkan kecurigaan publik. Langkah Polri dianggap bagian dari manuver oknum-oknum elit Polri untuk melakukan balas dendam pada KPK

Dengan makin agresifnya KPK memberantas korupsi ke berbagai bidang, aksi penggembosan senantiasa mengancam KPK. Bisa jadi manuver penarikan penyidik itu bagian dari upaya penggembosan tersebut.

"Hanya yang disayangkan, kenapa Presiden bersikap lamban dalam menandatangani PP tersebut (PP Nomor 63/2005). Jika sikap Presiden seperti ini, bukan mustahil publik akan menuding Presiden juga ikut-ikutan menggembosi KPK," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement