REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pola pikir pegawai negeri sipil (PNS) harus diubah menjadi pelayan masyarakat.
“PNS adalah pelayan masyarakat, bukan malah minta dilayani. Warga binaan juga harus dilayani. Mereka sama dengan kita hanya nasibnya kurang beruntung,” kata Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Diah Anggraeni dalam peringatan HUT Korpri ke-41 di Rutan Pondok Bambu, Rabu (5/12).
Diah ingin Korpri lebih berperan ke depannya dalam memberikan pelayanan kepada PNS maupun masyarakat. Sehingga citra PNS tidak dicap buruk.
Pengembalian citra PNS itu juga diupayakan melalui advokasi terhadap 280 PNS yang tersangkut kasus hukum. Mereka ada yang berstatus tersangka maupun terpidana.
“Kami melakukan inventarisasi mereka yang berurusan dengan hukum. Jumlahnya bisa bertambah dan kami ingin membantu mereka,” ujar Sekretaris Jenderal Kemendagri itu.
Ia juga menyoroti kriminalisasi terhadap PNS gara-gara pelaksanaan pilkada. Menurut dia, proses demokrasi yang terjadi di Indonesia telah disalahgunakan oleh segelintir orang. Ia menyebutkan sebuah contoh kasus, ada sekretaris daerah (sekda) yang dicopot oleh kepala daerah gara-gara tidak mendukung petahana yang ingin maju lagi.
“Ini tidak boleh terjadi lagi. Kami akan berupaya melakukan pendampingan hukum.”