REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Posisi Bupati Garut Aceng Fikri sepertinya di ujung tanduk. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraini meminta agar Aceng segera dipecat, apalagi DPRD Garut sudah menggelar sidang paripurna untuk meminta pertanggungjawaban sikap Aceng.
"Dia telah melecahkan perempuan. Harapan saya dia dicopot saja," katanya di sela perayaan HUT Korpri ke-41 di Rutan Pondok Bambu, Rabu (5/12).
Pemecatan Aceng, prediksi dia, hanya tinggal menunggu waktu. Apalagi pihaknya mendapat dukungan istri menteri Kabinet Indonesia Bersatu. Sebagai ketua umum Korpri, pihaknya tentu bakal menjatuhkan hukuman berat kalau memang bisa.
"Pejabat publik tidak seharusnya seperti itu," kata Diah.
Menurut Diah, sebagai kepala daerah tidak seharusnya Aceng melakukan tindakan tercela. Hal itu dinilainya melanggar sumpah jabatan dan UU Pemerintah Daerah. Karena itu, kalau keputusan DPRD Garut merekomendasikan pemecatan Aceng, pihaknya sangat mendukungnya.
"Dia tidak melindungi masyarakat, malah tindakannya merusak masyarakat," tambahnya.