REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Lembaga peduli lingkungan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat menilai Pemkab Bandung salah mengurus ruang wilayahnya.
“Dengan kata lain, terjadi salah urus kelola ruang wilayah Kabupaten Bandung,” ucap Direktur Eksekutif Walhi Jabar Dadan Ramdan, Rabu (5/12).
Dia pun menyanggah pernyataan Bupati Bandung yang mengusulkan kembali rencana pemapasan Curug Jompong untuk mengatasi banjir di cekungan Bandung khususnya di wilayah Kabupaten Bandung.
“Kebijakan itu patut dipertimbangkan. Walhi perpandangan, bahwa pemapasan Curug Jompong bukanlah solusi tepat atasi banjir di DAS Citarum hulu Kabupaten Bandung,”terang Dadan, Walhi Jabar justru menelisik permasalahan banjir yang semakin meluas terjadi karena kebijakan tata ruang yang bermasalah.
Selain faktor alamiah curah hujan yang tinggi di musim penghujan, meluasnya bencana ekologi banjir justru disebabkan oleh alih fungsi lahan-lahan produktif dan resapan air semakin masif. Selain itu, berubah menjadi industri, pemukiman/perumahan, penyempitan dan pendangkalan anak-anak sungai di Sub DAS Citarum. Di antaranya sungai Ciwidey, Cisangkuy, Citepus, Cikapundung, Cikeruh dan sungai lain-lain.
Dalam skala yang lebih luas, permasalahan banjir juga disebabkan oleh salah kelola ruang di Cekungan Bandung yang meliputi kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan sebagian Kabupaten Sumedang.
Alih fungsi kawasan resapan dan lindung di lima wilayah tersebut dan di bagian utara Cekungan Bandung menjadi pemukiman mewah, apatemen, villa dan alih fungsi lahan hutan di wilayah selatan, menjadi faktor utama penyebab semakin meluasnya konsentrasi banjir tahunan.