REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretariat Gabungan (Setgab) menyatakan setuju dengan wacana pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilihan presiden secara bersamaan. Hanya saja pelaksanaannya dinilai tak bisa pada pemilu mendatang.
“Itu merupakan suatua wacana yang bagus. Tapi tentu pelaksanannya perlu kajian yang mendalam lagi. Karena pasti tidak dilakuan pada 2014, mungkin 2019,” kata Sekretaris Setgab, Syarif Hasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/12).
Wacana pemilu serentak kembali mencuat seiring dengan rencana DPR untuk merevisi UU Nomor 42/2012 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Sebelumnya wacana ini sempat terlontar pada pembahasan RUU Pemilu, namun tidak mendapat tanggapan yang serius dari fraksi yang ada di DPR.
Syarif menilai, pemilu serentak menjadi isu menarik karena sebagai upaya efisiensi. Karena saat ini rakyat sudah terlalu sering dihadapkan dengan berbagai macam pemilu. Mulai dari pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif, hingga kepala daerah.
“Bayangin saja. Masih mending pilpres itu sekaligus. Tapi untuk gubernyr saja ada 33 provinsi, belum lagi walikota yang hampir 500,” jelas Menteri Koperasi dan UKM tersebut.
Menurutnya, semua anggota setgab sepakat dengan wacana ini. “Kalau memang kita menginginkan sistem ketatanegaraan yang lebih bagus, tentunya kita sangat mendukung,” papar dia.