Selasa 04 Dec 2012 22:21 WIB

Sistem Jamsostek Disarankan Diintegrasikan

Logo Jamsostek.
Foto: Blogspot.com
Logo Jamsostek.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Peneliti Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Diah Ayu Puspandari menyarankan kepada pemerintah mengintegrasikan Sistem Jaminan Kesehatan Sosial yang ada di pusat dan daerah. Sehingga bisa menjamin kesehatan seluruh warga miskin di Indonesia.

"Pengintegrasian penting karena pelaksanaan sistem Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos) yang berlaku saat ini dinilai belum bisa sepenuhnya menjamin kesehatan masyarakat miskin dan tidak mampu di Indonesia," katanya pada bincang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), di Yogyakarta, Selasa (4/12).

Menurut dia, selama ini yang terjadi adalah sistem Jamkesos yang diinginkan pusat dan yang telah dilaksanakan daerah sering tidak cocok. Buktinya masih banyak ketidakcocokan data penerima Jamkesos sehingga pemerintah pusat dan daerah perlu duduk bersama membicarakan implementasi sistem tersebut.

"Instrumen sistem Jamkesos di Indonesia sebenarnya sudah baik, hanya perlu membuat pelaksanaannya menjadi benar dan adil. Selain integrasi pemerintah pusat dan daerah, peran aktif masyarakat juga dibutuhkan," katanya.

Ia mengatakan masyarakat dapat berperan sebagai pengawas pelaksanaan untuk melakukan cek silang terhadap data penerima Jamkesos. Penerima Jamkesos seharusnya memang berasal dari keluarga miskin dan tidak mampu tetapi hal ini perlu juga diamini oleh masyarakat setempat agar data yang diserahkan ke pusat dari daerah benar-benar valid.

"Jadi data tidak hanya 'by name' dan 'by address', tetapi juga 'by fact','" kata Sekretaris Eksekutif Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan (KPMAK) Fakultas Kedokteran UGM itu.

Terkait penambahan kuota Jamkesos yang akan ditetapkan pemerintah pusat pada 2014, ia mengatakan, persoalan kuota bagi setiap daerah seperti sudah menjadi angka baku bagi pemerintah pusat. Kuota seharusnya hanya dianggap sebagai estimasi jumlah penerima Jamkesos, bukan angka 'fix'.

"Dengan demikian dapat dilakukan realokasi kuota dari daerah yang memiliki kuota lebih ke daerah yang kekurangan kuota. Hal itu jelas lebih adil daripada menganulir warga miskin dari data Jamkesos akibat melebihi kuota atau mengakui warga mampu sebagai warga miskin karena kuota berlebih," bebernya.

Ketua Asosiasi Jaminan Sosial Daerah Sugeng Irianto mengatakan kriteria penerima Jamkesos seharusnya berubah tidak hanya karena seseorang berasal dari keluarga miskin dan tidak mampu. Hal ini disebabkan banyaknya kasus gangguan kesehatan degeneratif yang akhirnya membuat miskin sebuah keluarga.

"Misalnya penyakit kanker, gagal ginjal atau jantung yang dialami oleh keluarga level menengah dapat membuat keluarga tersebut menjadi miskin karena proses pengobatan yang lama dengan biaya mahal. Oleh karena itu ada baiknya jika kemiskinan dalam hal kesehatan dimaknai berbeda," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement