REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persidangan terdakwa Neneng Sri Wahyuni berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi Mindo Rosalina Manulang atau Rosa terkait kasus dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/11).
Dalam persidangan, nama dua anggota DPR dari dua partai berbeda disebut-sebut yaitu dari Partai Demokrat, Johny Allen Marbun dan dari PDIP yaitu Emir Moeis. "Waktu itu disebut ada Johny Allen Marbun dan Emir Moeis," kata Rosa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (4/12).
Rosa menuturkan Nazaruddin marah-marah setelah mengetahui proyek PLTS yang diajukan PT Anugrah Nusantara memakai bendera PT Alfindo Nuratama Perkasa, ternyata dipecah-pecah Kemenakertrans. Maka itu Nazaruddin meminta Nasir untuk melaporkannya kepada dua anggota DPR itu untuk memanggil Dirjen di Kemenakertrans namun lupa namanya.
Setelah mengetahui proyeknya dipecah-pecah, akhirnya Nazaruddin memerintahkan untuk menyiapkan perusahaan untuk mendaftar dalam proyek yang dipecah-pecah itu. Marisi Matondang, yang tidak lain anak buah Nazaruddin di PT Anugrah Nusantara, disuruh menyiapkan sebanyak tujuh sampai 10 perusahaan.
Anggota majelis hakim, Pangeran Napitupulu mempertegas pertanyaannya dan meminta Rosa untuk mengulangi pernyataan Nazar setelah mengetahui proyek PLTS dipecah-pecah. Rosa pun mengulangi kata-kata Nazar dengan marah kepada Nasir. "Sir (Nasir), kok kayak begini. Coba kau lapor dulu ke DPR, biar dipanggil itu dirjennya kenapa kok dipecah-pecah. Padahal kita lunasin semua," kata Rosa menirukan Nazar.
Dalam rencana pertemuan antara Nasir dan dua anggota DPR ini di Hotel Mulia, Rosa mengaku sempat diajak ikut. Namun sesampainya di hotel, ia hanya menunggu di luar. Ia menegaskan telah melihat Nasir dan dua anggota DPR tersebut.
Saat anggota hakim Pangeran Napitupulu menanyakan apakah Rosa pernah memberikan sesuatu kepada Emir Moeis, Rosa mengatakan tidak pernah. Tapi untuk Johny Allen ia pernah disuruh untuk memberikan uang, tapi akhirnya yang disuruh sopirnya. "Tapi karena waktu itu dipecah (proyeknya), dia (Nazar) empat bilang kita sudah rugi, ngapain dikasih. Akhirnya Nasir yang kasih tapi saya nggak lihat," paparnya.