REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Bupati Garut Aceng HM Fikri mengakui kesalahannya sebagai pejabat publik telah melanggar kode etik.
Hal ini dia ungkapkan pascapertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan Senin (3/12) malam di Gedung Pakuan Bandung.
Namun sang bupati masih bersikeras bahwa gencarnya pemberitaan ini terkait situasi politik di Garut. Masalah ini aku Aceng sudah terjadi lima bulan lalu namun baru mencuat sekarang sehingga baginya menimbulkan pertanyaan.
"Ada apa ya baru sekarang beritanya tersebar, padahal saya sudah buat perjanjian," jelasnya.
Aceng mengungkapkan beredarnya kabar ini dipengaruhi oleh situasi politik yang terjadi di Jawa Barat. Terutama terkait masa akhir dirinya menjabat sebagai Bupati Garut.
Sanksi apapun akan diterimanya dengan pasrah setelah kasusnya menjadi perhatian publik. "Semuanya saya serahkan kepada Allah dan juga masyarakat," tukasnya.