REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi PPP, Ahmad Yani menyayangkan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menahan Djoko Susilo di Tahanan Militer Guntur.
Menurutnya, tindakan itu mempermalukan jendral polisi aktif yang dimasukkan ke dalam tahanan militer.
"Kenapa harus di'Guntur'kan?. Komisi III menyoroti kenapa yang digunakan tahanan Guntur," kata Yani, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/12).
Padahal, lanjut Yani, masih banyak tahanan lain yang bisa digunakan KPK kalau ingin menghindari konflik kepentingan. Seperti Rutan Salemba dan Lapas Cipinang.
"Tahanan Guntur itu kan tidak di bawah Kemenkumham, tetapi di bawah menteri Pertahanan dan institusi militer. Reformasi kan sudah memisahkan sipil dan militer," ungkapnya.
Dia menangkap kesan bahwa KPK berusaha mengembalikan nuansa orde baru dengan penggunaan tahanan Guntur untuk keperluan KPK.
Tetapi dia tetap mengapresiasi upaya KPK untuk menuntaskan penyidikan kasus pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri tersebut. Walaupun Yani menyebut penahanan itu bukan persoalan keberanian atau ketidakberanian KPK.
Menurutnya, itu hanyalah prosedur hukum biasa. Dan Djoko ditahan untuk mempermudah penyidikan kasus tersebut.
Yani mengharapkan penahanan Djoko Susilo tidak memperkeruh hubungan KPK dan Polri yang sudah mulai membaik.
"Koordinasi diperbagus, Komisioner KPK jangan membawa KPK dengan model LSM. Tapi sebagai salah satu institusi negara," ujarnya.