REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Suryadharma Ali, menyatakan keberadaan Kementerian Agama (Kemenag) bukan asesoris. Tapi, Kemenag merupakan keniscayaan sejarah.
''Agama merupakan elemen penting dan secara fungsional memiliki kaitan erat dengan kehidupan bernegara,'' kata Suryadharma Ali.
Tugas-tugas besar di bidang keagamaan menunggu untuk segera dituntaskan secara bermartabat dan bertanggung jawab.
Sebagai kementerian yang memiliki tugas membantu presiden dalam pembangunan nasional di bidang agama, kata Menag, kementerian itu telah menetapkan kebijakan.
Suryadharma mengatakan kebijakan pada 2010-2014 diarahkan kepada lima hal. Kelima hal itu adalah meningkatkan kualitas kehidupan beragama, meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama, meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, meningkatkan kualias penyelenggaraan ibadah haji, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.