REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anas Urbaningrum sempat menjadi atasan terpidana korupsi, Muhammad Nazaruddin di PT. Anugerah Nusantara.
Hal tersebut terungkap dalam kesaksian Mindo Rossalina Manulang di pengadilan tipikor, Jakarta, Selasa (12/4). Anggota majelis hakim, Pangeran Napitupulu sempat mempertanyakan jabatan Anas dalam perusahaan itu kepada Rosa.
Apakah Anas pernah hadir dalam rapat dan siapa jabatan yang lebih tinggi antara Nazaruddin dan Anas. Kemudian Rosa menjawab kalau Anas merupakan atasannya Nazar. Meski ia tidak mengetahui dengan persis jabatan Anas dalam akta perusahaan. Anas juga tidak berhubungan secara langsung dengan para karyawan.
Ia juga tidak tahu apakah Anas dapat mengambil keputusan dalam setiap rapat saat membahas proyek PLTS. Pasalnya selama ini ia hanya mengetahui Nazaruddin yang mengambil keputusan.
Rosa menuturkan pernah suatu kali dirinya melihat Anas Urbaningrum usai melakukan rapat tingkat supervisor ke atas terkait proyek PLTS. Usai rapat, ia mendapati Nazaruddin dan Anas dalam sebuah rapat kecil.
Lalu ia dipanggil Nazaruddin untuk masuk ke dalam rapat tersebut. Nazaruddin memaparkan hasil rapat sebelumnya kepada Anas.
"Saya hanya diam, pak Nazar juga tidak memberi perintah secara langsung. Tidak ada karyawan selain saya," jelasnya.
Nama Anas bukan baru kali pertama disebut-sebut terkait dalam kasus yang menjerat Nazaruddin dan Rosa. Anas juga dituding Nazaruddin terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Wisma Atlet di Palembang dan proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.