Selasa 04 Dec 2012 12:58 WIB

Polisi Malaysia Grebek Penyelundup TKI

Sejumlah TKI yang bekerja di Malaysia.
Foto: Antara/Henky Mohari
Sejumlah TKI yang bekerja di Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi Diraja Malaysia menggrebek sebuah gedung berisi para TKI yang diselundupkan dari Indonesia.

Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia merilis terdapat lima WNI berada di gedung di Bandar Baru Klang, Selangor, Malaysia, pada Sabtu (1/12) pekan lalu.

“Kita harapkan upaya kepolisian Malaysia yang bekerjasama dengan satuan imigrasinya tidak berhenti dalam kasus ini saja, karena nasib dan kehormatan TKI harus diselamatkan baik dari jeratan maupun tindakan penawanan para pelaku tidak bertanggungjawab,” jelas Jumhur di Jakarta, Selasa (4/12).

Dalam operasi penggerebekan itu, polisi menangkap tiga pria berkewargaan Malaysia yang merupakan pegawai agensi, termasuk lima WNI dan empat orang berkebangsaan Kamboja serta Filipina sebagai supervisor agensi di lokasi tersebut. Sementara itu, dari 105 tenaga kerja asing yang diselamatkan, 95 di antaranya TKI sektor informal Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).

Menurutnya, para pelaku penyekapan telah merencanakan sejumlah TKI tidak berdokumen untuk diberangkatkan ke Malaysia sejak dari tanah air, dan bahkan tindakannya secara sengaja menjadikan TKI sebagai korban ‘human trafficking’ (perdagangan orang) guna bekerja tanpa dokumen sah di negara itu.

Dikatakan Jumhur, pemerintah Indonesia memberlakukan moratorium (penghentian sementara) penempatan TKI PLRT ke Malaysia mulai Juni 2009 dengan mempertimbangkan lemahnya perlindungan TKI di negeri jiran itu. Hingga kini, kebijakan moratorium masih berjalan lantaran belum terpenuhinya kesepakatan perlindungan TKI antara kedua pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement