Senin 03 Dec 2012 21:23 WIB

KPK Bantah Beri Perlakuan Khusus Djoko Susilo

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
  Tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Irjen Pol. Djoko Susilo duduk di ruang tungggu setibanya di KPK, Jakarta, Senin (3/12).(Antara/Rosa Panggabean)
Tersangka kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Irjen Pol. Djoko Susilo duduk di ruang tungggu setibanya di KPK, Jakarta, Senin (3/12).(Antara/Rosa Panggabean)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Tersangka kasus simulator SIM, Irjen Djoko Susilo tidak memakai pakaian khusus tahanan KPK saat keluar dari Gedung KPK menuju ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Senin (3/12).

KPK pun menepis dugaan ada perlakuan khusus terhadap jenderal bintang dua ini. "Jangan dikembangkan ke persepsi-persepsi atau opini-opini yang kemudian justru memperkeruh suasana," kata juru bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Senin (3/12).

Johan Budi mengakui memang menurut SOP (standar operasional prosedur), baju tahanan biasanya dipakai oleh tersangka kasus korupsi yang ditahan KPK. Penyidik juga menyadari akan ditanyai wartawan makanya penyidik memberitahukan kepada dirinya jika baju tahanan telah dibawa penyidik bersamaan dengan Djoko Susilo ke Rutan Guntur.

Saat ditanya kenapa tidak juga dilakukan pemborgolan terhadap Djoko Susilo, Johan Budi mengatakan tahanan diborgol jika ada penangkapan. Pemborgolan merupakan upaya penjemputan paksa penyidik terhadap tersangka.

"Banyak juga yang tidak diborgol. Baju tahanan juga saya pastikan sudah dibawa penyidik," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement