Senin 03 Dec 2012 18:15 WIB

Aher akan Panggil Aceng

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Dewi Mardiani
Ahmad Heryawan
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kasus perceraian orang nomor satu di Garut, Aceng HM Fikri, sebagai Bupati Garut berbuntut panjang. Perceraian secara sepihak yang dilakukan olehnya terhadap Fani Octora, disayangkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher).

"Saya sudah memanggil via telepon, mengklarifikasi via telpon dan akan memanggilnya untuk mengklarifikasi dan membuat laporan secara tertulis untuk Menteri Dalam Negeri," kata Gubernur yang akrab disapa Aher ini kepada wartawan di Bogor Utara, Kota Bogor, Senin (3/12).

Ia mengaku menyayangkan sikap Aceng yang menceraikan Fani, gadis 18 tahun ini, melalui pesan singkat Juli 2012 lalu setelah empat hari masa pernikahan mereka. "Yang jelas, itu merupakan pelanggaran moral, etika, dan keteladanan," kata dia. Seharusnya, tambahnya, seorang pemimpin, seorang kepala daerah memberikan keteladanan yang baik kepada masyarakatnya bukan sebaliknya.

Terkait sanksi, Aher mengatakan sanksi adalah wewenang Menteri Dalam Negeri. "Saya sebagai kepala daerah dan pembina daerah hanya bertugas membuat laporan tentang kejadian sebenarnya," kata dia.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Aceng menikahi Fani pada Juli 2012 silam secara siri. Namun, empat hari kemudian, Aceng melayangkan pesan singkat kepada Fani yang berisi pernyataan bahwa Aceng menceraikannya, karena masalah personal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement