Senin 03 Dec 2012 13:28 WIB

SBY Minta tak Ada Pengangguran Baru

Rep: Esthi Maharani/ Red: Mansyur Faqih
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: Haji Abror Rizki/Rumgapres
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar pemerintah bisa menjaga agar perusahaan atau pengusaha tidak sembarangan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Apalagi setelah kenaikan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 40 persen.

Pemerintah, ujar dia, wajib untuk mengamankan pekerjaan yang sudah tercipta. ‘’Mereka yang telah memiliki pekerjaan, dalam keadaan apa pun, jangan sampai ada lay off yang terjadi begitu saja, tidak ada gelombang pengangguran baru,’’ katanya saat membuka rapat kabinet terbatas, di Jakarta, Senin (3/12).

Untuk itu, ia meminta pemerintah pusat dan daerah bisa bekerja sama dengan federasi atau serikat pekerja agar potensi PHK dapat dikurangi. ''Mari kita berpikir job security,'' ujar SBY.

Tak hanya itu, SBY juga meminta agar jajaran menteri bisa memikirkan dan melakukan langkah untuk menciptakan lapangan pekerjaan baru hingga dua tahun mendatang. 

Ia memaparkan, mekanisme yang harus digunakan untuk menciptakan lapangan kerja tak jauh dari mekanisme ekonomi. Jika sektor riil terus tumbuh, maka begitu pula dengan pertanian, industri, dan jasa. Jika itu terjadi, maka bisa terjadi peningkatan hidup secara nasional.

''Itu nantinya kembali pada iklim, kepastian hukum, tidak ada pungli, tidak ada hambatan investasi dan dunia usaha dan terus kita lakukan perbaikan,'' tutur SBY.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement