REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan apresiasi kenaikan upah minum provinsi (UMP) yang cukup signifikan di beberapa daerah. Menurutnya, sudah waktunya upah buruh meningkat hingga benar-benar layak.
“Era buruh murah dan tidak mendapat keadilan sudah usai,” katanya saat memberikan pengarahan kepada Gubernur, Pangdam/Kapolda, Bupati/Walikota seluruh Indonesia, Jumat (30/11).
Ia menegaskan, persoalan perburuhan bisa selesai jika dibicarakan dengan baik, utamanya antara elemen pekerja dan dunia usaha. Tuntutan buruh yang masuk akal harus berimbang dengan kemampuan dunia usaha agar kepentingan keduanya bisa terpenuhi.
Meski upah buruh meningkat cukup tajam bahkan 40 persen dan menjadi sejarah baru dalam dunia ketenagakerjaan, Presiden SBY pun mengingatkan peran buruh agar lebih ditingkatkan. “Buruh juga harus menjaga disiplin dan produktifitasnya dan tidak dibenarkan melakukan tindakan kekerasan seperti aksi sweeping dan mengganggu pekerjaan berabgai perusahaan,” katanya.
Menurutnya, aksi sweeping ataupun mengganggu pekerjaan perusahaan tidak bisa dibenarkan. Karena, hal ini berujung pada iklim perekonomian yang tidak baik. “Kalau sweeping terus, perusahaan tidak mungkin berkembang dan bisa memberikan upah tinggi. Itu yang harus kita sadarkan,” katanya.
Sementara untuk pengusaha, Presiden SBY pun meminta agar dilakukan komunikasi jika penetapan UMP terasa memberatkan. Perusahaan ataupun pengusaha bisa berbicara dengan pemerintah agar bisa mendapatkan solusi yang tepat dan adil. "Pemerintah pun harus mau menanggapi apa yang dihadapi dunia usaha agar solusi bisa adil baik untuk buruh dan perusahaan sehingga semuanya diuntungkan,” katanya.