REPUBLIKA.CO.ID,PADANG--Kantor Imigrasi Kota Padang, Sumatera Barat, berencana akan meninjau keberadaan 11 tenaga kerja asing asal Cina yang bekerja di PT Bina Bhakti Pertiwi, Kabupaten Solok Selatan.
"Kami sudah menyusun rencana untuk melakukan peninjauan dimana keberadaan tenaga kerja asing itu," kata Kasubag Tata Usaha Kantor Imigrasi Padang Sapto Handoyo di Padang, Jumat.
Dia menyebutkan pihaknya telah membentuk tim Pengawasan Orang Asing (PORA) dalam meninjau tenaga kerja asing tersebut.
"Saat ini Kantor Imigrasi Padang berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Solok Selatan dalam melakukan peninjauan pekerja asing itu.
Dia menambahkan, Imigrasi akan memeriksa kelengkapan dokumen yang dimiliki pekerja asing yang bekerja di Kabupaten Solok Selatan.
"Jika ada pelanggaran karena tidak memilik dokumen untuk bekerja di Solok Selatan, kami akan deportasi langsung ke negaranya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Solok Selatan Erwin Ali mengatakan ke-11 tenaga kerja asal Cina itu tidak mempunyai izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA). "Mereka beraktivitas di Solok Selatan sejak September 2012," tukasnya.
Dia menyebutkan, dari 11 orang tersebut tiga di antaranya sudah memiliki IMTA tetapi tidak atas nama PT Bina Bhakti Pertiwi melainkan PT Development Puteng yang berada di Jakarta.
"Karena IMTA-nya di Jakarta dan tidak di Solok Selatan maka mereka juga akan ikut dideportasi," katanya.
Jika para tenaga kerja asing tersebut belum juga meninggalkan daerah itu, maka akan dilakukan penyidikan sesuai proses hukum yang berlaku.
"Peringatan untuk meninggalkan daerah sudah diberikan, namun sampai pada batas waktunya mereka masih bandel, maka akan kita sidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
Dia menambahkan, untuk memastikan mereka sudah meninggalkan daerah itu akan dilakukan pengecekan langsung ke lapangan.
"Untuk melakukan tinjauan langsung ke lapangan ini juga bukan perkara mudah, sebab lokasinya jauh dan tidak bisa dengan transportasi darat, tetapi harus menggunakan timpek (perahu mesin tempel) untuk menyusuri sungai Batanghari," katanya.