Kamis 29 Nov 2012 22:21 WIB

DPD: Pembatalan UU Migas Bisa Dihindari, Asal..

BP Migas
BP Migas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite II DPD RI, Bambang Susilo mengatakan pembatalan No. 21/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) oleh Mahkamah Konstitusi, sebenarnya tidak perlu terjadi, jika saja DPR mau menerima usulan dari DPD RI mengenai revisi UU tersebut.

Sayangnya, menurut Bambang, DPD RI seperti tidak mengacuhkan RUU yang diusulkan DPD tersebut. Sehingga menyebabkan roda kehidupan bernegara menjadi terganggu. Akibat dari pembatalan beberapa pasal dalam UU itu menyebabkan harus dibubarkannya BP Migas karena inkonstitusional.

“Saya, kita sudah membuat revisi UU Migas itu dan telah kita usulkan sejak 2011 lalu. Tapi ini tidak digunakan oleh DPR untuk dimanfaatkan. Sehingga kejadian keputusan MK yang membatalkan beberapa pasal dalam UU tersebut yang berdampak pada harus dibubarkannya BP Migas membuat roda kenegaraan menjadi terganggu. Kalau saja mereka (DPR RI) tidak meletakkan RUU yang kami ajukan di laji meja, maka kejadian seperti ini bisa dihindari,” papar Bambang kepada wartawan di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (29/11).

Bambang berpendapat DPD sesuai aturan konstitusi memang tidak memiliki kewenangan dalam membahas UU dan hanya berhak mengajukan usulan. “Walaupun kami tidak memiliki kewenangan, bukan berarti usulan yang kami sampaikan asal-asalan. Kami membuat dan merancang UU atau RUU itu berdasarkan pengalaman kami dan juga melibatkan para pakar-pakar hukum. Jadinya kan sayang kalau hasil kerja kami jangankan digunakan, dilihatpun tidak oleh DPR. Padahal proses pembahasan UU ini juga menggunakan biaya,” ujar Bambang menegaskan.

Jika saja DPR mau mempergunakan hasil-hasil pembahasan UU ataupun RUU yang dibuat DPR, Bambang yakin UU yang tercipta akan lebih baik, karena melibatkan lebih banyak pihak, sehingga lebih komprehensif.

”Kami juga bisa membantu target prolegnas yang selama ini tidak pernah tercapai oleh DPR. Sayangnya kami seperti dianggap ada dan tiada, padahal ini demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement