REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Suryo Bambang Sulisto, meminta mulai hari Kamis (29/11) buruh tidak lagi melakukan demonstrasi dengan aksi kekerasan dan melanggar hukum.
Sebab, kata dia, dalam demonstrasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, ada pelanggaran hukum seperti penyanderaan karyawan, pengrusakan tempat kerja atau pabrik, ancaman terhadap buruh yang masih ingin bekerja serta manajemen. Suryo meminta agar semua permasalahan yang menyangkut hubungan industri dapat diselesaikan secara baik-baik dengan kepala dingin.
"Kadin meminta mulai hari ini tidak akan terjadi lagi tindakan-tindakan yang bersifat anarkis dan melanggar hukum," kata Suryo di Jakarta, Kamis (29/11).
Namun, untuk mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diingingkan, Kadin akan membuka layanan hotline dengan Menteri Koordinator Politik Keamanan (Menkopolkam), Panglima TNI dan Kapolri. Kadin juga akan membuka pos-pos pengaduan baik di pusat maupun di tiap daerah. Sebab, banyak kerugian akibat sikap anarkis yang dilakukan saat demonstrasi buruh beberapa waktu lalu.
Bahkan, kata Suryo, demo buruh sempat menyandera delapan warga Jepang dan beberapa wanita hamil di kawasan industri PT JST Cibitung. Upaya TNI dan Kapolres yang meminta warga asing serta ibu hamil dikeluarkan tidak dipenuhi pendemo. Akhirnya, seluruh karyawan dan warga asing disandera selama tiga hari dua malam di perusahaan.