Kamis 29 Nov 2012 19:18 WIB

Anggaran untuk Parpol Minta Ditambah

Rep: Esthi Maharani/ Red: Dewi Mardiani
Bendera parpol koalisi di kantor Sekretariat Gabungan, Jakarta.
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Bendera parpol koalisi di kantor Sekretariat Gabungan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Anggaran dari pemerintah untuk partai politik dalam bentuk subsidi dinilai terlalu kecil. Dengan biaya pemilu yang mahal, wacana untuk meminta pemerintah menaikan anggaran bagi partai politik pun mencuat.

Dalam diskusi dan peluncuran buku Bantuan Keuangan Partai Politik: Metode Penetapan Besaran, Transparansi, dan Akuntabilitas Pengelolaan karya Didik Supriyanto dan Lia Wulandari, penaikan dana bantuan keuangan untuk partai politik minta ditambah. Penulis yang juga peneliti Perludem mengatakan pemerintah hanya menyumbang 1,32 persen dari total kebutuhan belanja partai politik.

Kebutuhan itu meliputi operasional sekretariat, konsolidasi organisasi, pendidikan politik dan kaderisasi, unjuk publik, hingga perjalanan dinas. Ia beranggapan angka tersebut sangat kecil dan sudah saatnya bantuan keuangan itu ditingkatkan.

Kenaikannya bisa dilakukan secara bertahap menjadi 5 persen dari total belanja partai politik. “Itu sudah cukup,” katanya. Terlebih lagi, kata dia, jika melihat total APBN 2010 yang sudah menyentuh angka Rp1300 triliun. Dipaparkannya, nilai bantuan partai politik dari pemerintah hanyalah Rp 9,2 miliar.

Angka itu hanyalah 0,0007 persen dari total nilai APBN 2010 yang mencapai Rp 1.300 triliun. Padahal kebutuhan keuangan sembilan parpol sebesar Rp 693,7 miliar per tahun. Artinya, nilai kebutuhan keuangan parpol sama dengan 0,05 persen dari total APBN. “Ini jelas tidak mungkin mencapai tujuan diadakannya bantuan keuangan partai politik yakni menjaga kemandirian partai politik dari pengaruh penyumbang,” katanya.

Mengacu pada PP nomor 5/2009 Kepmendagri no 212/2009 menetapkan harga Rp 108 per suara parpol yang yang mendapatkan kursi di DPR. Jika dikalikan dengan perolehan suara masing-masing parpol, jumlah subsidi yang diterima parpol terbesar dikantongi oleh Partai Demokrat dengan Rp 2 miliar dan terkecil Partai Hanura dengan Rp 423 juta.

Menurutnya, dengan jumlah bantuan yang sedikit itu, pada akhirnya parpol lebih banyak mengandalkan sumbangan perseorangan dan perusahaan. Besarnya bisa mencapai 98,7 persen dari total belanja partai politik. “Maka, sangat logis jika para penyumbang, baik perseorangan maupun perusahaan dengan leluasa mampu mengendalikan partai politik,” katanya.

Philips Vermonte dari CSIS mengatakan pemilu di Indonesia memang mahal. Setiap politisi yang ingin bertarung harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit. “Biasanya, biaya parpol pengusung calonnya akan malah di tahun terakhir atau menjelang pemilu,” katanya.

Ia beranggapan, bantuan kuangan untuk parpol sebenarnya bisa disiasati atau diberikan alternatif lainnya tidak selalu dalam bentuk uang atau subsidi. Ia mencontohkan memberikan ‘jatah’ untuk beriklan di media yang dananya ditanggung oleh pemerintah. Menurutnya, hal tersebut bisa membuat kampanye parpol menjadi lebih adil dan tidak dikuasai oleh parpol berduit yang menguasai media tertentu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement