Kamis 29 Nov 2012 16:23 WIB

BK DPR Belum Jadwalkan Pemanggilan Dahlan Iskan

Menteri BUMN Dahlan Iskan
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menteri BUMN Dahlan Iskan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Muhammad Prakosa mengatakan sudah merencanakan untuk memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, tetapi belum dijadwalkan.

"Dugaan pemerasan oleh anggota DPR itu yang memulai Dahlan Iskan berdasarkan laporan dari direksi BUMN. Karena itu, kami merencanakan untuk memanggil dia," kata Muhammad Prakosa di Jakarta, Kamis.

Meskipun belum merencanakan untuk memanggil Dahlan Iskan, politisi PDI Perjuangan itu mengatakan sudah mengagendakan sidang etik BK DPR untuk mengambil keputusan terkait dugaan pemerasan BUMN oleh DPR.

Prakosa mengatakan BK DPR akan menggelar sidang etik untuk mengambil keputusan Rabu (5/12) malam. Dalam sidang itu akan diputuskan dugaan pemerasan terhadap PT Merpati Nusantara Airlines, PT PAL dan PT Garam.

"Pada Selasa (4/12) kami mengagendakan untuk memanggil Direksi PT PAL dan PT Garam bersama Anggota Komisi VI Idris Laena," tuturnya.

Belum ada bukti

Prakosa mengatakan sejauh ini BK DPR belum mendapatkan bukti-bukti kuat yang menyatakan sejumlah anggota DPR memeras BUMN. Menteri BUMN Dahlan Iskan dan sejumlah direksi BUMN yang dipanggil hanya memberikan kesaksian, tanpa ada bukti.

"Sampai sejauh ini kami belum bisa menentukan adanya indikasi pelanggaran etika oleh anggota DPR," ujarnya.

Dia mengatakan dalam surat Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada BK DPR pun tidak disebutkan adanya pemerasan oleh anggota DPR. Dalam surat itu, Dahlan menyebutkan adanya permintaan dari anggota DPR.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement