REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng mengaku siap mundur dari posisinya saat ini. Hal ini dilakukan, jika dirinya ditetapkan bersalah atas kasus P3SON Hambalang. "Saya siap mundur kapan pun," ujarnya sambil memasuki ruangan rapat Komisi X DPR di Gedung Parlemen Jakarta, Kamis (29/11).
Menurutnya, jabatan Menteri itu sebagai amanah. Oleh sebab itu, kapanpun harus siap dicopot dan menyerahkan jabatannya ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Kapanpun bisa diberhentikan oleh presiden. Saya Menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, oleh sebab itu kita serahkan ke Presiden," tambahnya.
Dalam kunjungannya ke Komisi X DPR, Andi terlihat menghindari pertanyaan wartawan terkait kasus dugaan tindak kejahatan korupsi dalam pembangunan pusat pelatihan dan pendidikan olah raga, di bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Padahal, ketika wartawan meminta keterangan atas kemenangan tim nasional melawan Singapura dalam laga pertandingan piala AFF, Andi terlihat semangat menjawab pertanyaan itu.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Menteri Pemudan dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng terlibat kasus dugaan korupsi proyek yang telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 243,6 Miliar tersebut.