REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, mensinyalir kelangkaan bahan bakar minyak (bbm) jenis solar di SPBU wilayah Lampung akibat pembelian menggunakan jerigen dan mobil tangki modifikasi secara berulang di SPBU.
Ia telah melayangkan surat kepada bupati/walikota untuk mencegah hal tersebut.
Terkait kelangkaan bahan bakar solar bersubsidi dihampir seluruh wilayah Provinsi Lampung, Gubernur Lampung menyampaikan pertama, hasil pemantauan di lapangan telah terindikasi adanya modus penimbunan solar bersubsidi oleh pihak-pihak tertentu.
"Seperti menggunakan mobil yang dimodifikasi, pembelian berulang serta pembelian dengan jeriken," kata Gubernur, seperti diungkapkan Kabid Humas Dinas Kominfo Lampung, Heriyansyah, di Bandar Lampung, Kamis (29/11).
Kedua, ia mengungkapkan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012 tentang harga jual eceran dan konsumen pengguna jenis BBM tertentu bahwa BBM bersubsidi hanya diperuntukan bagi sektor tertentu seperti usaha mikro, transportasi dan pelayanan umum.
Semua itu, ia menyebutkan merupakan komoditi yang tidak boleh diperdagangkn oleh pihak lain selain pertamina yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Ketiga, dalam rangka mengendalikan distribusi BBM bersubsidi terutama solar, diminta bantuan bupati/wali kota, agar tidak lagi mengeluarkan rekomendasi pembelian solar dengan menggunakan jeriken, dan segera menarik rekomendasi yang telah dikeluarkan sebelumnya.
"Penarikan rekomendasi diharapkan dapat dilaksanakan sejak 26 November 2012," katanya.