Rabu 28 Nov 2012 22:45 WIB

Kurikulum Baru Permudah Tugas Sekolah

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Chairul Akhmad
Anak sekolah (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Anak sekolah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rencana pemberlakukan kurikulum baru diyakini mempermudah tugas tiap sekolah.

Pasalnya, dalam kurikum yang kental dengan Attitude, Skill dan Knowledge (ASK) ini sekolah tidak perlu lagi membuat kurikulumnya sendiri.

Dalam kurikulum lama, yakni Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), kewenangan membuat kurikulum diberikan pada sekolah masing-masing.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Suyanto, mengatakan tidak semua sekolah mampu membuat kurikulumnya sendiri. "Itu sebabnya kurikulum diubah supaya sekolah tidak susah membuatnya," ujarnya saat ditemui di Kemendikbud, Rabu (28/11).

Suyanto menyebut tidak semua guru dibekali profesionalisme pembuatan kurikulum. Untuk itu, pada tahun ajaran 2013-2014 mendatang, kewenangan membuat kurikulum kembali lagi ke pemerintah.

Hal ini juga dimaksudkan agar kurikulum baru diharap menjadi pemersatu menjadi salah satu upaya pemersatu bangsa.

Kemendikbud tak khawatir mengenai uji publik yang rencananya di lakukan di lima kota besar, yaitu Jakarta, Medan, Yogyakarta, Makassar dan. Denpasar.

Menurut Suyanto, tidak perlu melibatkan semua anak didik. Cukup dengan melibatkan perwakilan berbagai kalangan, di antaranya sekolah, guru, pengamat pendidikan, praktisi pendidikan anggota DPR.

Lima kota besar yang akan disasar adalah Jakarta, Medan, Yogyakarta, Denpasar dan Makassar. Pemilihan kelima kota ini didasarkan pada jumlah penduduk, kepadatannya dan jumlah peserta didiknya. Selain lima kota tersebut, terdapat 33 kota dan kabupaten yang juga dipilih sebagai lokasi uji publik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement