REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis empat tahun penjara atas terdakwa kasus penganiayaan geng motor Joshua, yang mengakibatkan tewasnya Kelasi Satu Arifin Siri.
Advertisement
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis empat tahun penjara atas terdakwa kasus penganiayaan geng motor Joshua, yang mengakibatkan tewasnya Kelasi Satu Arifin Siri.