Senin 26 Nov 2012 19:15 WIB

Ramai-ramai Anggota Komisi II 'Serang' Dipo Alam

Rep: Aghia Khumaesi / Red: Djibril Muhammad
Anggota DPR-RI Fraksi Hanura, Akbar Faisal.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Anggota DPR-RI Fraksi Hanura, Akbar Faisal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam memenuhi panggilan Komisi II DPR hari ini, Senin (26/11). Pertemuan tersebut diagendakan untuk membahas realisasi anggaran Sekretariat Kabinet tahun 2012. 

Namun, Para politisi Komisi II tersebut justru mengkritik langkah Dipo Alam terkait laporannya mengenai dugaan praktik kongkalikong di sejumlah Kementerian dan DPR.

Anggota Komisi II dari fraksi PPP misalnya, Achmad Mukowam mengaku mendukung korupsi diberantas. Namun, dia mengkritik sikap Dipo yang menyampaikan laporan dari pegawai negeri sipil di Kementerian kepada publik.

Menurut Achmad, dengan mengeskpos, terkesan ada pesanan dari pihak tertentu. Bahkan, dia menilai ada upaya pencitraan. "Tujuannya benar. Tapi ada etika. Apakah tidak ada cara yang lebih elegan? Masa sesama menteri saling melaporkan seperti itu. Tolong ditambah kesantunan," ujarnya di Gedung Parlemen Jakarta, Senin (26/11).

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar Azhar Romli juga mempermasalahkan langkah Dipo yang mengekspos aduan PNS. Pasalnya, aduan itu belum tentu benar. Apalagi, Dipo tidak menyebut nama sehingga banyak orang menjadi tertuduh. "Jangan gaduh. Ada 560 anggota Dewan," kata dia.

Namun, tidak semua politisi Komisi II keberatan atas hal itu. Anggota Komisi II dari fraksi Golkar Azhar Romli misalnya, mengaku mendukung langkah Dipo melaporkan praktik kongkalikong tersebut.

"Soal laporan Bapak (Dipo) kepada KPK, kami sangat setuju dengan langkah tersebut. Kalau terhadap langkah pemberantasan korupsi sampai ujung rambut pun kami dukung, tapi antara tugas sebagai eksekutif dan legislatif ada langkah yang harus ditempuh Pak Dipo, kalau ada terjadi di DPR kenapa tidak disampaikan melalui mekanisme yang ada," jelasnya.

Namun menurutnya, Dipo harus mengkonfirmasi lima modus kongkalikong antara pemerintah dengan DPR yang disebutkan olehnya. Karena, kalau tidak maka akan menjadi bumerang.

"Pertama DPR minta jatah misalnya, kedua penggelembungan, ini yang sangat menyentuh perasaan kita. Apa benar tuduhan-tuduhan itu bahwa anggaran itu hasil kongkalikong. Ini kan perlu dibuktikan,"jelas Azhar.

Sementara anggota Komisi II lainnya Akbar Faisal menyatakan dukungan 100 persen pada Dipo Alam. Namun menurutnya, Dipo hanya perlu mengkonfirmasi lebih lanjut.

"Saya beri dukungan bahkan 110 persen kepada Pak Dipo, kayaknya untuk urusan ini (pemberantasan korupsi) butuh orang-orang yang rada sedeng. Saya yakin lebih dari tiga kementerian, cuma kan kita perlu pembuktian. Nah, dalam rangka pembuktian, kementerian yang dimaksud itu benar nggak, kemenhan, kemendag dan kementan," ungkap Politisi Hanura ini.

Sebelumnya, Dipo mengaku menerima banyak laporan dari pegawai negeri sipil Kementerian terkait praktik kongkalikong.  Menurut dia, laporan itu disertai bukti-bukti. Kemudian, Dipo meneruskan aduan PNS itu kepada KPK. Ketiga Kementerian itu, yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement