REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terus digulirkan beberapa politisi di DPR. Namun Ketua DPR, Marzuki Alie menganggap HMP tidak diperlukan karena dianggap bertujuan untuk menjatuhkan Boediono.
"Apa manfaatnya? Apakah dia korupsi? Kalau hanya mau menjatuhkan Boediono, terlalu kasar," kata Marzuki Alie yang ditemui usai acara Konferensi Internasional 'Principles for Anti-Corruption Agencies' di Jakarta, Senin (26/11).
Marzuki Alie menambahkan HMP terhadap Boediono disebabkan adanya interest politic untuk menjatuhkan mantan gubernur Bank Indonesia (BI) itu. Ia berdalih saat ini Boediono belum terbukti dalam melakukan tindak pidana korupsi atau menikmati hasil korupsi terkait kasus Bank Century yang ditangani KPK.
Menurutnya, penanganan kasus Bank Century biar diserahkan kepada hukum dengan sudah ada dua tersangka yang ditetapkan KPK. Pada saat persidangan. lanjutnya, akan terbuka apakah Boediono terkait secara langsung atau tidak dalam pengambilan keputusan bailout tersebut.
Ia juga mengutip pernyataan Abraham Samad yang mengatakan Boediono ada peran meski belum terlibat dalam kasus itu. Namun selama ini ada persepsi seolah-olah Boediono terlibat dalam tindak kejahatan.
Namun bila keterangan Boediono diperlukan, KPK dapat memintai keterangan Boediono tanpa persetujuan DPR. Menurutnya Boediono telah menyampaikan kepada dirinya ia siap untuk diperiksa. "Periksa saja, dia siap kok untuk diperiksa," tegas politisi yang juga menjabat Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.